12-07-2015

shaffan

Apa e-BPHTB itu ?, bagaimana e-BPHTB ?, mengapa e-BPHTB ?
sekilas informasi tentang e-BPHTB

sosbphtb.jpg

Sosialisasi e-BPHTB

DIPENDA – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya pada Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkab. Wonosobo melalui Dinas Pendapatan Daerah Kab. Wonosobo mengadakan sosialisasi BPHTB. Adapun materi sosialisasi yaitu tentang optimalisasi pendapatan BPHTB melalui aplikasi E-BPHTB. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, 02 Desember 2015, bertempat di Resto Ongklok dengan menghadirkan nara sumber dari Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kantor Kab. Wonosobo, KARJONO , A.Ptnh. , dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kab. Wonosobo, Drs. M. KRISTIJADI, Msi., adapun peserta sosialisasi terdiri dari Pegawai Kecamatan, Para notaris/PPAT se Kab. Wonosobo. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid. Pelayanan dan Pengelolaan Data dan Informasi Dipenda Kab. Wonosobo, Sulistiani, S.Sos., M.Si, dan dilanjutkan dengan paparan nara sumber dan tanya jawab. Disepakati bersama, bahwa penggunaan E-BPHTB mulai Januari 2016 dan akan dievaluasi kembali pada bulan april 2016. Pada sesi akhir tanya jawab, diperkenalkan pula demo dari aplikasi E-BPHTB, dan diharapakan dengan E-BPHTB pendapatan daerah dapat meningkat.
Kategori:

Copyright © 2025
BPPKAD KAB. WONOSOBO